Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) sebelumnya bernama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 dijabat oleh Darmin Nasution.
Tugas dan fungsi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Tenaga Pendukung Analis Eknomi Penyusunan lndikator Ekonomi Kegiatan Koordinasi Kebijakan Moneter Dan Neraca Pembayaran (Kode: G7-D1-01):
- Pria atau wanita usia maksimal 35 tahun.
- pendidikan minimal S1 (sarjana) jurusan llmu Ekonomi (Studi Pembangunan) dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta terakreditasiA dengan IPK minimal 3,30.
- Memiliki pengalaman analisis kuantitatif di bidang ekonomi, keuangan dan perbankan (moneter), ekonomi Publik.
- Menguasai aplikasi Microsoft Office (Word, Excel, Power Point)'
- Menguasai aplikasi pengolahan data statistik.
- Memiliki kemampuan menggunakan aplikasi untuk proyeksi dan permodelan indikator perekonomian.
- Menguasai Bahasa lnggris secara lisan dan tulisan (TOEFL /IP minimal 520).
- Bersedia mengikuti tes kemampuan pengolahan data statistik dan pengetahuan tentang perekonomian.
- Mampu bekerja dengan baik secara individu maupun tim'
- Memiliki NPWP. k. Memiliki BpJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika diterima.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN/PPPK'
Tenaga Pendukung Teknis lnspektorat (Kode: G7-lNS-01):
- Pendidikan minimal S1 dibidang Kesekretariatan/Akuntansi/Manajemen/Administrasi Negara/Administrasi Niaga/Komun ikasi/Sastra I ng gris.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Memiliki Kemampuan Bahsa lnggris aktif. Pria/wanita dengan usia minimal20 tahun dan maksimal26 tahun.
- Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam mengoperasikan Microsoft Office
- Berpenampilan menarik dan berperilaku baik dan sopan.
- Memiliki kemapuan organisasi dan manajemen waktu yang baik.
- Memiliki kemampuan komunikasiyang baik.
- Dapat menjaga rahasia dan dapat dipercaya.
- Memiliki motivasi kerja yang baik.
- Memiliki pemikiran analisis yang baik.
- Mampu bekerja independen dan kelompok serta efektif bekerja dalam tim.
- Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BpJS Kesehatan jika diterima.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi pNS/ASN/pppK.
